Polisi Penyerang Politeknik Menjadi Tersangka
MAKASSAR - Enam polisi yang menyerang kampus Fisioterapi Politeknik Kesehatan Negeri Makassar ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Status baru tersebut ditetapkan setelah mereka diperiksa di markas Kepolisian Resor Kota Makassar Timur.
Keenam polisi itu adalah Brigadir Dua Faisal S.R., Brigadir Dua Widodo, Brigadir Satu Amal, Brigadir Dua Muhammad Alam, Brigadir Dua Samaluddin, dan Brigadir Dua Wilyam.
Penyidik Polresta Makassar Timur mengungkap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini