Izin Pinjam Hutan Lindung PT Inco Ditolak
MAKASSAR - Permohonan PT Inco, salah satu produsen nikel utama dunia, untuk melakukan pinjam pakai lahan hutan lindung di Sulawesi Selatan ditolak dinas kehutanan. Alasannya, setelah dievaluasi, permohonan tersebut dianggap belum cukup memenuhi syarat untuk disetujui.
Padahal surat permohonan rekomendasi pinjam pakai tersebut sudah diajukan sejak tahun lalu kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tri Rahman Batara, juru bicara PT Inco, mengak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini