30 Anggota Panwaslu Terancam Dianulir
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan akan mengambil keputusan tegas setelah KPU membatalkan surat edaran bersama terkait dengan keabsahan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sebanyak 30 anggota Panwaslu di 10 kabupaten tempat berlangsungnya pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan pada Juni nanti terancam dianulir keberadaannya.
Ke-30 orang itu merupakan anggota Panwaslu periode 2009 yang direkrut kembali oleh Badan Pengawas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini