Pemerintah Lepas Pengelolaan Aset Tanah ke Swasta
MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempersilakan pengusaha properti maupun tambak mengambil alih pengolahan tanah negara. Lahan pemerintah ini diminta dibangunkan gedung, pusat perdagangan, kawasan hunian, serta peningkatan produksi pertanian dan perikanan.
"Pemerintah akan melepas aset tanah melalui kontrak kerja pengolahan. Kami hanya menawarkan tanah kosong yang tidak berpenghuni," kata Sekretaris Daerah Andi Muallim setelah memimpi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini