maaf email atau password anda salah


KASUS DUGAAN PENYELUNDUPAN EMAS
Majelis Hakim Pertanyakan Barang Bukti 9,3 Kilogram Emas

arsip tempo : 171401832825.

. tempo : 171401832825.

MAKASSAR - Pada persidangan lanjutan kasus dugaan penyelundupan emas seberat 9,3 kilogram di Pengadilan Negeri Makassar kemarin, salah seorang saksi yang dihadirkan, Syahruddin, mengatakan saat ditangkap, terdakwa Widi Aryanti, pemilik emas-emas tersebut, mengakui emas itu akan dijual.

Jaksa penuntut umum Nurhidaya mengatakan terdakwa ditangkap saat ia tiba di Bandar Udara Sultan Hasanuddin dari Kuala Lumpur, Malaysia. Terdakwa membawa emas terseb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan