PT Barawaja Dinilai Kebal terhadap Tuntutan
MAKASSAR - Kantor Kementerian Lingkungan Hidup menganggap PT Barawaja memiliki "kekuatan" menghadapi tuntutan warga dalam kasus dugaan pencemaran. Begitu kuatnya, gugatan pencemaran lingkungan terhadap produsen baja tersebut memaksa kantor Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan. "Mereka memang memiliki kekuatan untuk melawan tuntutan," kata Ridwan D. Tamin, Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua, kemarin di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini