Mahasiswa Dukung Larangan Rebonding dan Foto Mesra
MAKASSAR - Rekomendasi haram terhadap kegiatan foto pranikah dan wanita meluruskan rambut (rebonding) yang dikeluarkan Forum Bahtsul Masail Putri di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, mendapat dukungan mahasiswa Makassar. Alasannya, berdasarkan tinjauan Islam, hukum rebonding sudah jelas haram karena berkaitan dengan aurat yang harus ditutupi.
"Apa pun perlakuan dia, kalau tidak menutup aurat melanggar aturan Islam," ujar Kiamuddin, akti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini