Perizinan Usaha Masih Berbelit
MAKASSAR -- Hasil survei yang dilakukan Komite Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Daerah menempatkan Makassar di posisi ke-10 dari 14 kota yang disurvei kemudahan perizinannya.
Peringkat buruk ini adalah pertanda bahwa kota ini belum sepenuhnya menerapkan reformasi birokrasi, terutama yang berhubungan dengan perizinan.
Agung Pambudhi, Direktur Eksekutif Komite, dalam acara bertajuk "Doing Business dan Prospek Investasi di Indonesia 2010" di Hotel Singg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini