Pria Pemerkosa Anak Sendiri Ditangkap
MAKASSAR -- Petugas Kepolisian Sektor Kota Biringkanayya kemarin menangkap Gunawan, 36 tahun, tersangka pelaku pemerkosaan terhadap dua putrinya sendiri. Gunawan dilaporkan telah menggauli dua putrinya, Melati dan Mawar (bukan nama sebenarnya), yang berusia 17 tahun dan 19 tahun.
Menurut sumber Tempo di kepolisian, peristiwa ini terbongkar saat Mawar melaporkan Gunawan ke kantor polisi pada Senin pukul 22.00 Wita. Mahasiswi sebuah perguruan tingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini