Departemen Agama: Ajaran Paruru Sesat
MAKASSAR -- Kepala Departemen Agama Makassar Abd. Wahid menegaskan, aliran Hamba Allah yang dibawa Paruru Daeng Tau, 42 tahun, sesat. Karena itu, dalam dua hari ini dia akan menggelar pertemuan dengan tokoh agama dan dinas terkait serta Paruru untuk membahas masalah ini.
Indikasi sesat, menurut dia, karena aliran ini sudah menghilangkan dasar atau dalil yang diajarkan oleh Islam. Ia mencontohkan, peniadaan pembacaan dua kalimat syahadat serta cara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini