Dugaan Korupsi Bandara Hasanuddin
Hakim Diminta Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa
MAKASSAR -- Sidang kasus dugaan korupsi Bandar Udara Hasanuddin kembali digelar kemarin di Pengadilan Negeri Makassar dengan agenda replik atau tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum terdakwa.
Dalam persidangan itu, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa dan meminta majelis hakim melanjutkan proses persidangan.
Pekan lalu, penasihat hukum terdakwa Mastang dan Andi Awaluddin menyo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini