Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Secara Online
MAKASSAR - Mulai kemarin, Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan menerapkan sistem online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di lima unit pelaksana teknis daerah kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). Sistem tersebut diyakini dapat mengurangi peluang terjadinya praktek korupsi dan pungutan liar.
Kelima kantor Samsat yang sudah menerapkan sistem online tersebut ada di Makassar, Gowa, Bone, Parepare, dan Palopo. "Langkah in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini