KPID Semprit Lembaga Penyiaran Makassar
MAKASSAR - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menyemprit lembaga penyiaran yang ada di Makassar, termasuk televisi dan radio lokal. KPID menilai program siaran yang ditampilkan ke publik masih jauh dari standar penyiaran yang sehat dan berkualitas. Televisi maupun radio kerap meniru tayangan stasiun penyiaran pusat yang mengabaikan aspek norma agama, etika, budaya, dan anak, bahkan mendiskriminasi perempuan.
Anggota KPID yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini