Pengembang Keluhkan Besarnya Pajak
MAKASSAR -- Para pengembang di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat mengeluhkan soal sistem penarikan pajak perumahan yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Menurut mereka, telah terjadi tumpang-tindih sehingga total mencapai 30-35 persen. Akibatnya, pengadaan rumah bisa terhambat.
Keluhan para pengembang itu dilontarkan dalam acara Klinik Real Estate Indonesia 2009 di Hotel Clarion, Makassar, kemarin. Terjadi perdebatan alot se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini