Ikan Ekspor Akan Disertifikasi
MAKASSAR - Departemen Kelautan dan Perikanan akan menerapkan sistem sertifikasi untuk produk ikan tangkap yang akan diekspor ke Eropa. Pemberlakuan sertifikasi ini dimulai pada 1 Januari 2010.
Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Syamsul Ma'arif mengatakan semua ikan yang diekspor ke negara-negara Uni Eropa harus mengantongi sertifikat produk. Syarat ini ditetapkan Uni Eropa agar ikan yang masuk sesuai dengan standar kualitas yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini