Lima Tersangka Pengguna Narkoba Ditahan
MAKASSAR - Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar membekuk lima orang tersangka pengguna narkoba, Senin malam lalu. Kelima orang itu ialah Suhandi, 21 tahun, Alfian (27), Amirullah alias Anjas (37), Jimmy (30), dan Asma (28).
Kelima orang ini dibekuk di rumah mereka masing masing berikut barang buktinya. Saat penggerebekan, polisi menemukan empat paket sabu-sabu seberat 1,5 gram atau senilai Rp 4 juta. "Setelah kami periksa mereka kami tahan," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini