Pemecatan Tiga Anggota KPU Daerah Diminta Dibatalkan
MAKASSAR - Warida, kuasa hukum tiga anggota KPU Kabupaten Sidrap dan Pangkep yang dipecat, meminta KPU Sulawesi Selatan mencabut pemecatan kliennya. "Pemecatan tak sesuai dengan prosedur karena mereka tidak diperiksa dulu," katanya kemarin di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Namun, sidang gugatan yang dijadwalkan kemarin ditunda karena kuasa hukum KPU Sulawesi Selatan belum siap. "Kami meminta untuk ditunda dulu karena baru hari ini saya menerima berka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini