Polisi Belum Perlu Awasi Pencair Dana Century
MAKASSAR -- Kasus Bank Century, yang menyeret pengusaha asal Makassar, Amiruddin Rustan, tak dapat ditindaklanjuti polisi. Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan adanya aliran dana sebesar Rp 30,5 miliar ke pengusaha onderdil kendaraan itu tidak ada yang dilanggar.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Adang Rochjana mengatakan harus ada bukti kesalahan untuk memeriksa Amiruddin. "Kalau terungkap bahwa dia salah dan melan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini