Delapan Tersangka Pengebom Ikan Ditangkap
MAKASSAR -- Delapan tersangka illegal fishing (penangkapan ikan secara ilegal) dari dua kabupaten, yakni Kabupaten Pangkep dan Takalar, diringkus aparat Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar. Mereka adalah nakhoda kapal motor Hikmahwati, Arifuddin, dan anak buah kapal masing-masing Engewa, Sese, Hamid, Gassing, Tutu, Samad, dan Sau.
Menurut Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama B. Wahyuddin, penangkapan ini terjadi pada Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini