Dana untuk PT Pares Bandar Madani Belum Dikembalikan
MAKASSAR - Wali Kota Parepare Zain Katoe mengatakan sampai saat ini tidak sepeser pun uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 Kota Parepare yang diambil untuk dana penyertaan PT Pares Bandar Madani dikembalikan ke Pemerintah Kota Parepare.
Hal tersebut diungkapkan Zain dalam persidangan kasus dugaan korupsi APBD Kota Parepare di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.
Dalam persidangan, ketua majelis hakim Lambertus Limbong menanyakan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini