maaf email atau password anda salah


Monopoli Taksi Kopsidara Diperkarakan

Hanya taksi Kopsidara yang beroperasi di dalam Bandara Sultan Hasanuddin.

arsip tempo : 171404273627.

. tempo : 171404273627.

MAKASSAR - Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Daerah Sulawesi Selatan akhirnya memperkarakan Angkasa Pura I atas praktek monopoli transportasi taksi di Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Angkasa Pura I dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Angkasa Pura tidak menggubris tuntutan KPPU. Mereka tidak sepenuh hati mengizinkan operator taksi lain bermain di bandara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan