Penerbitan Petunjuk Teknis UU Pertambangan Diminta Dipercepat
MAKASSAR - Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan A. Ishak mengatakan pemerintah Sulawesi Selatan meminta pemerintah pusat mempercepat penerbitan petunjuk teknis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan.
Alasannya, sejak regulasi sebelumnya tak berlaku mulai Januari 2009, seluruh pemerintah daerah tak lagi menerbitkan izin pertambangan, khususnya industri tambang golongan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini