Dewan Usulkan Kenaikan Retribusi Hotel
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar menaikkan retribusi hotel dan restoran tahun depan. Alasannya, retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Makassar Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengaturan dan Pemungutan Retribusi Usaha Kepariwisataan sudah tidak rasional.
Sekretaris Komisi Perekonomian dan Keuangan Hasanuddin Leo mengatakan retribusi hotel dan restoran sangat minim. Misalkan, retribusi jasa temp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini