maaf email atau password anda salah


KPK: Dihentikan karena Tak Layak Penyidikan

Mantan petinggi KPK dan ICW mempertanyakan penghentian perkara tanpa gelar perkara.

arsip tempo : 171390703216.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, 27 Januari lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 171390703216.

JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyatakan penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan perlu mereka lakukan demi kepastian hukum. Keputusan itu juga tidak melanggar undang-undang. "Untuk memenuhi asas kepastian hukum, dari sekian perkara yang masih ada, yang menjadi tunggakan," kata Ali di Jakarta, kemarin.

Dalam menentukan perkara yang dihentikan pada tahap penyelidikannya, Ali melanjutkan, KPK memilih perkara-

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan