Penerbitan Perpu KPK Bisa Kerek Harapan Publik
JAKARTA – Pegiat antikorupsi dan sejumlah ahli mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi sederet kebijakan yang melemahkan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Mereka juga meminta Jokowi memberikan prioritas pada penghormatan hak asasi manusia.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan prioritas utama pemerintah adalah membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini