Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya
JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah itu, kemarin. Dua dari lima tersangka pernah menduduki jabatan penting di Jiwasraya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan kelima tersangka adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo; mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini