maaf email atau password anda salah


Pengawasan KPK Terancam Tumpang-Tindih

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sudah mencabut kewenangan-kewenangan strategis KPK.

arsip tempo : 171402295283.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama anggota Dewan Pengawas Harjono (kiri), AlberĀ­tina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris (kanan), di gedung KPK, Jakarta, 20 Desember lalu. . tempo : 171402295283.

JAKARTA - Para pakar hukum dan pegiat antikorupsi mempermasalahkan munculnya Inspektorat Jenderal dalam rancangan peraturan presiden tentang organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mengatakan tugas Inspektorat tumpang-tindih dengan Dewan Pengawas KPK.

Salah satu tugas yang berisiko bertubrukan, ia mencontohkan, ada

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan