DKI Didesak Hentikan Pelanggaran di Pulau Reklamasi
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pegiat lingkungan hidup mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menghentikan pelbagai pelanggaran yang diduga dilakukan pengembang reklamasi di Pulau D, Teluk Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi, meminta pemerintah Jakarta menindak tegas PT Kapuk Naga Indah, pengembang reklamasi Pulau D, yang diduga mengizinkan beroperasinya rumah kantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini