Pemerintah Susun Aturan Main Akses Informasi Perpajakan
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan perlunya aturan main pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Hal itu, kata dia, untuk mengatasi kemungkinan penyalahgunaan oleh petugas pajak.
"Yang bisa mengakses adalah Direktorat Jenderal Pajak. Jadi, harus dibuat aturan main siapa petugas yang bisa mengakses," kata Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini