Kepolisian akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Marzuki Alie, pekan ini dalam kaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan. "Beliau akan dimintai keterangan karena kami menyelidiki apakah laporan ini masuk pidana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul, kemarin.
JAKARTA - Kepolisian akan memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Marzuki Alie, pekan ini dalam kaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia laporkan. "Beliau akan dimintai keterangan karena kami menyelidiki apakah laporan ini masuk pidana," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul, kemarin.
Pekan lalu, Marzuki melaporkan Andi Agustinu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.