Pengeboran Halim Bagian dari Persyaratan Teknis
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko mengatakan pengeboran tanah di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dua hari lalu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam dokumen teknis.
"Pengeboran itu merupakan bagian dari persyaratan soal penyelidikan tanah," ujar Hermanto kemarin. Hermanto memastikan Kementerian Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan jika semua persyaratan belu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini