Istana Tidak Libatkan Luhut
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak, kemarin. Meski anggota Satuan Tugas itu di antaranya merupakan jajaran di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan tidak dilibatkan di dalamnya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung enggan menyebutkan alasan tak dimasukannya Luhut dalam Satg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini