Jakarta Siap Kaji Ulang Amdal Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membuka diri jika penerbitan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pulau reklamasi harus dikaji ulang sesuai dengan kesepakatan anggota di komite ad hoc reklamasi yang dibentuk Kementerian Koordinator Kemaritiman. DKI bersedia menyodorkan arsip dasar pemberian izin reklamasi dan amdal untuk 10 pulau di pantai utara Jakarta itu. "Kalau ada yang kurang, ayo diselesaikan bersama," kata Kepala Badan Perenc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini