KPK Tagih Laporan Harta Anggota Dewan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menagih anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Bukan hanya anggota legislatif, sejumlah menteri Kabinet Kerja juga belum menjalankan kewajibannya itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan hingga saat ini sedikitnya 203 anggota DPR belum mengisi formulir LHKPN. Sebanyak 69 orang di antaranya tidak pernah melaporkan harta kekayaan. Adapun sisanya, 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini