JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI berkukuh memeriksa dua pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, dalam kasus pencemaran nama yang diadukan hakim Sarpin Rizaldi. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan. "Surat panggilan sudah kami kirim. Kalau tidak kemarin sore, ya tadi pagi (kemarin)," kata Kepala Sub-Direktorat IIIDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Komisaris Besar UmarSurya
...Berita Utama
Instruksi Istana Diabaikan
Dua pemimpin Komisi Yudisial bakal diperiksa meski Presiden Joko Widodo minta agar Kepolisian menunggu hasil mediasi.
Edisi, 25 Juli 2015

Reporter: Administrator
