Instruksi Istana Diabaikan
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI berkukuh memeriksa dua pemimpin Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri, dalam kasus pencemaran nama yang diadukan hakim Sarpin Rizaldi. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin pekan depan. "Surat panggilan sudah kami kirim. Kalau tidak kemarin sore, ya tadi pagi (kemarin)," kata Kepala Sub-Direktorat IIIDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Komisaris Besar UmarSurya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini