Bawaslu Kawal Kasus Pelanggaran Kampanye Dua Menteri
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memantau penanganan dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua DPP Partai Golkar Sharif Cicip Soetardjo. Bawaslu akan mengambil alih kasus kedua menteri tersebut jika Panitia Pengawas Pemilu tidak mampu menanganinya.
"Belum dipastikan kapan Bawaslu akan mengambil alih," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memantau penanganan dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua DPP Partai Golkar Sharif Cicip Soetardjo. Bawaslu akan mengambil alih kasus kedua menteri tersebut jika Panitia Pengawas Pemilu tidak mampu menanganinya.
"Belum dipastikan kapan Bawaslu akan mengambil alih," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, saat dihubungi kemarin.
Menteri Agama Suryadharma diduga m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini