JAKARTA – Pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, pekan lalu membawa kleptomania menjadi perbincangan publik. Pelaku berinisial M tertangkap basah mengutil cokelat oleh pegawai dan disebarkan di media sosial. Masalahnya menjadi ramai karena pelaku malah balik menggugat karyawan itu dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).