Pangkal Kehancuran Pemberantasan Korupsi
Pegiat antikorupsi menganggap tahun ini awal runtuhnya pemberantasan korupsi. Bermula dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, 7 September lalu, yang mempreteli kewenangan dan mengubah status lembaga ini dalam rumpun eksekutif. Penyadapan, yang jadi senjata operasi penangkapan, harus seizin Dewan Pengawas-lembaga baru hasil revisi undang-undang. Lima anggotanya yang diangkat dan wajib melapor satu kali setahun ke presiden, membuat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini