Konglomerat Dotcom Jepang Menipu
TOKYO -- Pengadilan Distrik Tokyo kemarin menghukum Takafumi Horie, konglomerat dotcom Jepang yang berusia 35 tahun, dengan 2 tahun 6 bulan penjara karena terbukti menyembunyikan kerugian dengan memalsukan laporan keuangan perusahaannya.
Pemilik perusahaan Internet Livedoor itu langsung meminta banding dan pengadilan memutuskan membebaskannya dengan uang jaminan 500 juta yen (sekitar Rp 38 miliar). Horie selalu membantah dirinya bersalah atas kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini