Dua Kaki-Tangan Saddam Digantung
BAGDAD - Dua kaki-tangan bekas Presiden Irak Saddam Hussein dihukum gantung hingga tewas di Bagdad, Irak, kemarin dini hari waktu setempat.
Kedua orang itu adalah Barzan Ibrahim al-Tikrit, adik tiri Saddam, serta bekas Kepala Dinas Intelijen dan Ketua Dewan Revolusioner Irak, Awad Ahmed al-Bandar. Mereka, bersama Saddam, divonis bersalah dalam kasus pembantaian 150 orang Syiah di Kota Dujail pada 1982. Diberitakan, kepala Barzan terlepas dari bad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini