Rumsfeld Tak Bisa Diadili di Jerman
HEIDELBERG -- Center for Constitutional Rights, lembaga advokasi hukum berbasis di New York, Amerika Serikat, hari ini akan mengajukan tuntutan hukum resmi terhadap Menteri Pertahanan Amerika Serikat Donald Rumsfeld.
Lembaga itu akan mendakwa Rumsfeld melanggar Konvensi Jenewa dengan mengesahkan serangkaian teknik interogasi yang menyiksa tahanan di penjara Guantanamo dan Abu Ghuraib, Irak.
Mereka mengajukan Rumsfeld ke pengadilan Jerman karena men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini