Amerika Siap Adili Hambali
WASHINGTON -- Amerika Serikat siap mengadili Encep Nurjaman alias Riduan Ishamuddin alias Hambali bersama 13 tersangka teroris lain yang kini mendekam di Penjara Guantanamo. Dalam pengumuman di Ruang Timur Gedung Putih, Rabu lalu, Presiden George W. Bush mengatakan mereka akan mendapatkan pembela.
Bush mengatakan keputusan untuk membeberkan tersangka diambil setelah bertahun-tahun Badan Intelijen Pusat (CIA) menahan mereka di luar Amerika tanpa d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini