Pejabat Komisi Pemilu Thailand Masuk Bui
BANGKOK -- Pengadilan Bangkok kemarin menghukum empat tahun penjara tiga pejabat tinggi Komisi Pemilu (EC) berkaitan dengan pemilu parlemen April lalu.
Ketiganya terbukti bersalah melanggar undang-undang pemilu dan menyelewengkan kekuasaan mereka demi menguntungkan kandidat dari Partai Thai Rak Thai (TRT), yang dipimpin Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.
TRT memenangi pemilu 2 April lalu, tapi kemenangan itu ditentang oposisi, yang memboikotnya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini