Bedinde Curi Perhiasan Menteri
KUALA LUMPUR -- Seorang bedinde asal Indonesia dihukum 30 bulan karena mencuri perhiasan senilai 350 ribu ringgit (Rp 850 juta) milik Menteri Hukum Malaysia Nazri Abdul Azis.
Suermi Riyanto, 31 tahun, mencuri barang berharga milik majikannya itu pada 29 Maret lalu. Ia ditangkap pada 5 April. "Niatnya bukan hanya lari dari majikannya, tapi mencuri dari majikannya," kata wakil jaksa Samihah Rhazali seperti dikutip New Straits Times.
Pembantu Nazri lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini