maaf email atau password anda salah


Divonis 10 Tahun, Pekerja Indonesia Tak Minta Banding

Kedutaan Besar Indonesia di Singapura tidak akan mengajukan permohonan banding

arsip tempo : 172842187581.

. tempo : 172842187581.
SINGAPURA -- Kedutaan Besar Indonesia di Singapura tidak akan mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Rohana, tenaga kerja wanita asal Mauk, Tangerang, Banten. "Kami khawatir ia malah dihukum lebih berat," kata Wakil Duta Besar Indonesia di Singapura, Andradjati, kepada Tempo kemarin. Keputusan ini, menurut dia, diambil atas saran pengacara karena hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang meminta Rohana dihuk...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan