Guru Islam Singapura Wajib Daftar
SINGAPURA - Singapura mewajibkan para guru agama Islam melakukan akreditasi sebelum berkhotbah di masjid atau mengajar di madrasah. Kebijakan ini, menurut laporan harian The Straits Times kemarin, merupakan upaya menghentikan penyebaran ajaran Islam garis keras.
Pemerintah Negeri Singa itu mentargetkan pada Maret 2006 sekitar 800 guru agama Islam atau ustad sudah diberi sertifikat oleh Badan Pengakuan Ustad. Badan ini terdiri atas para tokoh Islam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini