maaf email atau password anda salah


Malaysia Hukum Mati Warga Indonesia

arsip tempo : 171404597490.

. tempo : 171404597490.

KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Malaysia kemarin menjatuhkan hukuman mati kepada Agus Agil, 45 tahun, warga negara Indonesia, dengan tuduhan penyelundupan obat bius.

Agus, yang berprofesi sebagai tukang kayu, dituduh menyelundupkan 298,3 gram methamphetamine di bandar udara Negara Bagian Selangor pada 1998.

Kantor berita Bernama melaporkan, hakim pengadilan tinggi Abu Samah Nordin menyatakan Agus bersalah. Hukuman mati berlaku di Malaysia bagi pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan