Australia Tolak Bantu Kejaksaan Bali
SYDNEY - Australia menolak bekerja sama dengan aparat Indonesia dalam kasus narkotik dengan terdakwa sembilan warga Australia karena mereka akan dituntut mati, kata Jaksa Agung Philip Ruddock kemarin.
Kejaksaan Bali, Selasa (27/9), minta Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mati sembilan warga Australia yang terlibat kasus narkoba di Pulau Dewata.
Ruddock mengemukakan, Australia memiliki kesepakatan dengan negara-negara lain, khususnya yang menerap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini