Australia Ketatkan Aturan Kewarganegaraan
SYDNEY - Australia kian mengetatkan aturan kewarganegaraan untuk mencegah orang yang akan melakukan tindak terorisme menjadi warga negara. Persyaratan minimum dua tahun menetap di Australia sebelum mendapat status warga negara tetap mungkin akan diperpanjang.
"Mungkin waktu bermukim tetap selama dua tahun akan diperpanjang menjadi tiga atau empat tahun," kata seorang juru bicara Menteri Kewarganegaraan Australia kemarin.
Menurut dia, kebijakan itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini