Lebih dari 90 korban selamat dan keluarga korban memberi keterangan selama sidang Tarrant yang digelar sejak Senin lalu.
Hakim Cameron Mander (kiri) berbicara kepada Brenton Tarrant, teroris serangan masjid Christchurch, di Pengadilan Tinggi Selandia Baru, kemarin. John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS. tempo : 167573301665
WELLINGTON – Pengadilan Selandia Baru memvonis Brenton Tarrant dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Hakim Pengadilan Tinggi Christchurch, Cameron Mander, mengatakan Tarrant tidak menunjukkan penyesalan dan tidak peduli berapa lama menghabiskan waktu di penjara. "Kejahatan Anda sangat jahat, bahkan sampai Anda mati tidak akan menghabiskan syarat hukuman dan kecaman," ujar hakim dalam putusannya, kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.